Loading...
world-news

UNIVERSITAS PATTIMURA - PENDIDIKAN GEOGRAFI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://geografi.fkip.unpatti.ac.id/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN GEOGRAFI

SEJARAH

Sejarah terbentuknya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura berawal pada tahun 1961 dan tidak terlepas dari sebuah yayasan swasta yang bernama yayasan Perguruan Tinggi Maluku. Pada tanggal 3 November 1961, yayasan ini diubah namanya menjadi yayasan Perguruan Tinggi Maluku dan Irian Barat. Dan diketuai oleh Dr. M. Haulussy.

Pada tanggal 10 September 1961, yayasan perguruan tinggi Maluku membuka Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan nama FKIP Yayasan perguruan tinggi Maluku dengan 3 jurusan yaitu Jurusan Sejarah, Jurusan Ekonomi dan Jurusan Bahasa Inggris.

Sesuai surat keputusan menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan Pada 8 Agustus tahun 1962, Yayasan Perguruan Tinggi Maluku-Irian Barat diresmikan menjadi Universitas Pattimura. Dan pada tahun 1963 sesuai dengan keputusan Presiden RI  No. 66 oleh Presiden Soekarno memberi nama Universitas Pattimura.

Sejarah terus berjalan seiring dengan dikukuhkan Universitas Pattimura menjadi Universitas Negeri pertama di Maluku  berdasarkan surat keputusan Presiden RI No.66 tahun 1963, dengan demikian FKIP yang semula bernaung di bawah nama Yayasan perguruan tinggi Maluku-Irian Barat secara resmi menjadi FKIP Universitas Pattimura dengan 4 Jurusan yaitu, Jurusan Sejarah, Jurusan Ekonomi Jurusan Bahasa Inggris dan Jurusan Geografi dan civies.

Pada bulan agustus tahun 1964, sesuai surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 1 tertanggal 3 Januari 1963, FKIP Universitas Pattimura di integrasikan/dijadikan cabang dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta sebagai induk, dan kemudian berubah namanya menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta cabang Ambon (IKIP Jakarta Cabang Ambon) yang dipimpin oleh H. A. Risakota, M.A sebagai dekan koordinator, IKIP Jakarta cabang Ambon terdiri dari empat Fakultas yaitu Fakultas Keguruan Ilmu Social, Fakultas Keguruan Sastra Seni, Fakultas Keguruan Ilmu Eksata dan Fakultas Ilmu Pendidikan. Maka disamping Universitas Pattimura, IKIP Jakarta cabang Ambon merupakan lembaga perguruan tinggi kedua di Kota Ambon.

Setelah kurang lebih empat tahun berstatus sebagai IKIP Jakarta cabang Ambon maka akhirnya berdasarkan surat keputusan Direktur Jendral Perguruan Tinggi terhitung tanggal 1 Januari tahun 1968 IKIP Jakarta Cabang Ambon diintegrasikan kedalam Universitas Pattimura. Pada tahun 1969 IKIP Jakarta Cabang Ambon dijadikan dua Fakultas yaitu Fakultas Keguruan (dekan Drs. F. F. H. Matrutty) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (Dekan Drs. P. J. Siwabessy). Selanjutnya sesuai keputusan Presiden RI nomor: 73 tahun 1982 tentang organisasi Universitas Pattimura dalam rangka pelaksanaan peraturan pemerintah nomor : 72 tahun 1982 tentang penataan Fakultas di lingkungan Universitas Negeri, maka Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan disatukan kembali menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang disebut dengan istilah FKIP Unpatti dengan dekan Drs. H. M. Soplantila.

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

Visi:

“Terwujudnya layanan prima untuk menghasilkan calon guru yang professional, edupreneur  dan berkarakter laut pulau”

Makna dari setiap kata kunci yang terkandung pada rumusan visi di atas, dijabarkan sebagai berikut:

  1. Layanan prima adalah layanan yang efiesien, efektif, adil, responsif, berdaya tanggap tinggi, transparan dan akuntabel sehingga memberi kepuasan kepada pelanggan. Layanan prima merupakan bagian dari budaya Maluku yang menganggap tamu sebagai raja, tamu adalah orang yang harus dihormati, dihargai, dan diberikan layanan secara optimal. Layanan prima dalam visi program studi Pendidikan menempatkan program studi pada sebuah budaya menempatkan mahasiswa dan mitra kerja dalam posisi yang perlu dihargai, diberikan apresiasi, dan diberikan pelayanan akademik secara optimal. Layanan prima kepada mahasiswa, diharapkan kemudian dapat menjadi budaya di kalangan mahasiswa sehingga nantinya akan menjadi guru yang melayani.
  2. Profesional melekat pada orang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau terlibat dalam kegiatan yang menuntut suatu keahlian. Guru professional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam melaksanakan tugas profesi mendidik, mengajar, dan melatih. Guru professional harus memenuhi empat kompetensi guru sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi social, dan kompetensi kepribadian.
  3. Edupeneur melekat pada orang atau kelompok dengan berusaha mempraktekkan keahlian tertentu untuk menghasilkan sesuatu baik berupa produk, jasa, dan teknologi untuk memaksimalkan pembelajaran yang konsisten di kelas (formal) ataupun di luar kelas (Informal dan Nonformal). Seorang Edupreneur Geografi dapat berupa; konsultan sains geografi dan pembelajarannya, pendamping, Analis, modeling dll.
  4. Laut pulau adalah sebuah konsepsi yang mengintegrasikan laut dan seluruh gugusan pulau-pulau yang ada di sekitarnya sebagai sebuah kesatuan yang utuh dan terintegrasi. Maka, konsep laut pulau adalah suatu kesatuan antara laut dan seluruh potensi baharinya, dalam kesatuan yang padu dengan seluruh potensi SDA, SDM, potensi ekonomi, sosial budaya, dan modal sosial lainnya yang ada dalam seluruh gugusan pulau-pulau di Maluku.
  5. Berkarakter laut pulau adalah individu yang memiliki kepribadian yang tangguh dicirikan oleh keteladanan dalam bertindak dan berkarya, mentransformasi budaya laut pulau dalam sikap: memuliakan laut, menjunjung tinggi identitas keMalukuan dalam penghargaan, revitalisasi nilai seni dan budaya serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

 Misi:

Mengacu pada misi FKIP Universitas Pattimura dan visi di atas, maka misi program studi Pendidikan Geografi FKIP Universitas Pattimura adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan pendidikan dan pembelajaran untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang profesional, edupreneur, dan memiliki karakter laut pulau
  2. Mewujudkan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan aksentuasi pada pengembangan karakter laut pulau;
  3. Mewujudkan layanan prima dan tata kelola yang baik sehingga memberi kepuasan kepada pelangan dan memberi pencitraan yang baik kepada publik.

TUJUAN

Searah dengan misi Pendidikan  Geografi FKIP Unpatti sebagai berikut:

  1. Melaksanaan pendidikan dan pembelajaran untuk mempersiapkan pendidik yang profesional, edupreneur, dan memiliki karakter laut pulau
  2. Melaksanaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan aksentuasi pada pengembangan karakter laut pulau;
  3. Melaksanakan layanan prima dan tata kelola yang baik sehingga memberi kepuasan kepada pelanggan dan memberi pencitraan yang baik kepada publik

KOMPETENSI LULUSAN

Setiap lulusan Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Unpatti memiliki Capaian Pembelajaran sebagai berikut:

  1. SIKAP:
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  11. Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode etik guru Indonesia; dan
  12. Mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik dengan dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal dan ahlak mulia serta memiliki motivasi untuk berbuat bagi kemaslahatan peserta didik dan masyarakat pada umumnya.
  13. Memiliki sikap memuliakan laut sebagai komitmen daerah kepulauan dengan luas laut 2/3 lebih luas dari luas daratannya dengan 12 gugus pulau sesuai RTRW Provinsi Maluku pada tahun 2017.

 KETERAMPILAN UMUM:

  1. Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya;
  2. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dankreatif;
  3. Mampu mengomunikasikan pemikiran/argument atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya;
  4. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat;
  5. Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja;
  6. Mampu meningkatkan mutu sumberdaya untuk pengembangan program strategis organisasi;
  7. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya;
  8. Mampu bekerjasama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya;
  9. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya;
  10. Mampu melaksanakan tugas profesional guru sesuai tuntutan peraturan perundangan bidang pendidikan dan kode etik guru Indonesia yang berlaku;
  11. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
  12. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya; dan
  13. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya.