SEJARAH
Sejarah terbentuknya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Pattimura berawal pada tahun 1961 dan tidak terlepas dari
sebuah yayasan swasta yang bernama yayasan Perguruan Tinggi Maluku. Pada
tanggal 3 November 1961, yayasan ini diubah namanya menjadi yayasan
Perguruan Tinggi Maluku dan Irian Barat. Dan diketuai oleh Dr. M.
Haulussy.
Pada tanggal 10 September 1961, yayasan perguruan tinggi Maluku membuka
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan nama FKIP Yayasan perguruan
tinggi Maluku dengan 3 jurusan yaitu Jurusan Sejarah, Jurusan Ekonomi
dan Jurusan Bahasa Inggris.
Sesuai surat keputusan menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan Pada
8 Agustus tahun 1962, Yayasan Perguruan Tinggi Maluku-Irian Barat
diresmikan menjadi Universitas Pattimura. Dan pada tahun 1963 sesuai
dengan keputusan Presiden RI No. 66 oleh Presiden Soekarno memberi nama
Universitas Pattimura.
Sejarah terus berjalan seiring dengan dikukuhkan Universitas Pattimura
menjadi Universitas Negeri pertama di Maluku berdasarkan surat
keputusan Presiden RI No.66 tahun 1963, dengan demikian FKIP yang semula
bernaung di bawah nama Yayasan perguruan tinggi Maluku-Irian Barat
secara resmi menjadi FKIP Universitas Pattimura dengan 4 Jurusan yaitu,
Jurusan Sejarah, Jurusan Ekonomi Jurusan Bahasa Inggris dan Jurusan
Geografi dan civies.
Pada bulan agustus tahun 1964, sesuai surat keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor: 1 tertanggal 3 Januari 1963, FKIP Universitas Pattimura
di integrasikan/dijadikan cabang dari Institut Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Jakarta sebagai induk, dan kemudian berubah namanya menjadi
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta cabang Ambon (IKIP Jakarta
Cabang Ambon) yang dipimpin oleh H. A. Risakota, M.A sebagai dekan
koordinator, IKIP Jakarta cabang Ambon terdiri dari empat Fakultas yaitu
Fakultas Keguruan Ilmu Social, Fakultas Keguruan Sastra Seni, Fakultas
Keguruan Ilmu Eksata dan Fakultas Ilmu Pendidikan. Maka disamping
Universitas Pattimura, IKIP Jakarta cabang Ambon merupakan lembaga
perguruan tinggi kedua di Kota Ambon.
Setelah kurang lebih empat tahun berstatus sebagai IKIP Jakarta cabang
Ambon maka akhirnya berdasarkan surat keputusan Direktur Jendral
Perguruan Tinggi terhitung tanggal 1 Januari tahun 1968 IKIP Jakarta
Cabang Ambon diintegrasikan kedalam Universitas Pattimura. Pada tahun
1969 IKIP Jakarta Cabang Ambon dijadikan dua Fakultas yaitu Fakultas
Keguruan (dekan Drs. F. F. H. Matrutty) dan Fakultas Ilmu Pendidikan
(Dekan Drs. P. J. Siwabessy). Selanjutnya sesuai keputusan Presiden RI
nomor: 73 tahun 1982 tentang organisasi Universitas Pattimura dalam
rangka pelaksanaan peraturan pemerintah nomor : 72 tahun 1982 tentang
penataan Fakultas di lingkungan Universitas Negeri, maka Fakultas
Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan disatukan kembali menjadi Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang disebut dengan istilah FKIP Unpatti
dengan dekan Drs. H. M. Soplantila.
LAB
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
Visi:
“Terwujudnya layanan prima untuk menghasilkan calon guru yang professional, edupreneur dan berkarakter laut pulau”
Makna dari setiap kata kunci yang terkandung pada rumusan visi di atas, dijabarkan sebagai berikut:
- Layanan prima adalah layanan yang efiesien, efektif, adil, responsif, berdaya tanggap tinggi, transparan dan akuntabel sehingga memberi kepuasan kepada pelanggan. Layanan prima merupakan bagian dari budaya Maluku yang menganggap tamu sebagai raja, tamu adalah orang yang harus dihormati, dihargai, dan diberikan layanan secara optimal. Layanan prima dalam visi program studi Pendidikan menempatkan program studi pada sebuah budaya menempatkan mahasiswa dan mitra kerja dalam posisi yang perlu dihargai, diberikan apresiasi, dan diberikan pelayanan akademik secara optimal. Layanan prima kepada mahasiswa, diharapkan kemudian dapat menjadi budaya di kalangan mahasiswa sehingga nantinya akan menjadi guru yang melayani.
- Profesional melekat pada orang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau terlibat dalam kegiatan yang menuntut suatu keahlian. Guru professional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam melaksanakan tugas profesi mendidik, mengajar, dan melatih. Guru professional harus memenuhi empat kompetensi guru sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi social, dan kompetensi kepribadian.
- Edupeneur melekat pada orang atau kelompok dengan berusaha mempraktekkan keahlian tertentu untuk menghasilkan sesuatu baik berupa produk, jasa, dan teknologi untuk memaksimalkan pembelajaran yang konsisten di kelas (formal) ataupun di luar kelas (Informal dan Nonformal). Seorang Edupreneur Geografi dapat berupa; konsultan sains geografi dan pembelajarannya, pendamping, Analis, modeling dll.
- Laut pulau adalah sebuah konsepsi yang mengintegrasikan laut dan seluruh gugusan pulau-pulau yang ada di sekitarnya sebagai sebuah kesatuan yang utuh dan terintegrasi. Maka, konsep laut pulau adalah suatu kesatuan antara laut dan seluruh potensi baharinya, dalam kesatuan yang padu dengan seluruh potensi SDA, SDM, potensi ekonomi, sosial budaya, dan modal sosial lainnya yang ada dalam seluruh gugusan pulau-pulau di Maluku.
- Berkarakter laut pulau adalah individu yang memiliki kepribadian yang tangguh dicirikan oleh keteladanan dalam bertindak dan berkarya, mentransformasi budaya laut pulau dalam sikap: memuliakan laut, menjunjung tinggi identitas keMalukuan dalam penghargaan, revitalisasi nilai seni dan budaya serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Misi:
Mengacu pada misi FKIP Universitas Pattimura dan visi di atas, maka misi program studi Pendidikan Geografi FKIP Universitas Pattimura adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan pendidikan dan pembelajaran untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang profesional, edupreneur, dan memiliki karakter laut pulau
- Mewujudkan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan aksentuasi pada pengembangan karakter laut pulau;
- Mewujudkan layanan prima dan tata kelola yang baik sehingga memberi kepuasan kepada pelangan dan memberi pencitraan yang baik kepada publik.
TUJUAN
Searah dengan misi Pendidikan Geografi FKIP Unpatti sebagai berikut:
- Melaksanaan pendidikan dan pembelajaran untuk mempersiapkan pendidik yang profesional, edupreneur, dan memiliki karakter laut pulau
- Melaksanaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan aksentuasi pada pengembangan karakter laut pulau;
- Melaksanakan layanan prima dan tata kelola yang baik sehingga memberi kepuasan kepada pelanggan dan memberi pencitraan yang baik kepada publik
KOMPETENSI LULUSAN
Setiap lulusan Program Studi Pendidikan Geografi FKIP Unpatti memiliki Capaian Pembelajaran sebagai berikut:
- SIKAP:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
- Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode etik guru Indonesia; dan
- Mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik dengan dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal dan ahlak mulia serta memiliki motivasi untuk berbuat bagi kemaslahatan peserta didik dan masyarakat pada umumnya.
- Memiliki sikap memuliakan laut sebagai komitmen daerah kepulauan dengan luas laut 2/3 lebih luas dari luas daratannya dengan 12 gugus pulau sesuai RTRW Provinsi Maluku pada tahun 2017.
KETERAMPILAN UMUM:
- Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya;
- Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dankreatif;
- Mampu mengomunikasikan pemikiran/argument atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya;
- Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat;
- Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja;
- Mampu meningkatkan mutu sumberdaya untuk pengembangan program strategis organisasi;
- Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya;
- Mampu bekerjasama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya;
- Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya;
- Mampu melaksanakan tugas profesional guru sesuai tuntutan peraturan perundangan bidang pendidikan dan kode etik guru Indonesia yang berlaku;
- Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
- Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya; dan
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya.